Apakah jika membuat usaha mikro harus memiliki izin usaha?

Berikut ini adalah pertanyaan dari bambangtjahjar123 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah jika membuat usaha mikro harus memiliki izin usaha?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Izin usaha mikro dan kecil yang selanjutnya disingkat dengan IUMK adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil dalam bentuk satu lembar, maka setiap usaha harus memiliki izin secara legal.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khenzatrio2006 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Jun 22