Soal Perpajakan : Dito berstatus menikah dan memiliki 2 orang

Berikut ini adalah pertanyaan dari mogiertanto2004 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Soal Perpajakan : Dito berstatus menikah dan memiliki 2 orang anak. Dito baru saja terdaftar sebagai wajib pajak orang pribadi sejak 1 Agustus 2022. Dalam penyelenggaraan usahanya Dito menggunakan metode pembukuan dengan penghasilan bruto pada bulan Agustus 2022 sebesar Rp25.000.000 dan biaya jabatan maksimal sebesar Rp 500.000. Hitung besarnya PPh Pasal 25 Agustus 2022?A. 2.331.250
B. 3.593.700
C. 3.525.800
D. 7.454.200

Mohon bantuanya teman teman

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D.7.454.200

Penjelasan:

$$$$$$$$$$emoga

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lestaritari7234 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 Jul 23