Pada bulan November 2022 Tuan Arifin melakukan pembelian sebuah rumah

Berikut ini adalah pertanyaan dari rickygunarto100 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada bulan November 2022 Tuan Arifin melakukan pembelian sebuah rumah milik Suryo Dilaga di daerah senopati Jakarta dengan nilai transaksi Rp 30.000.000.000 dan proses balik SOAL UAS SEMESTER … 2 nama dilakukan oleh seorang notaris. Diketahui nilai NJOP tanah dan bangunan tersebut dalam SPPT PBB tahun 2022 adalah Rp 25.000.0000.000. a. Berapa PPh Atas penjualan rumah dan siapa yang melakukan pembayaran pph tersebut? b. Berapa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bungunan (BPHTB) yang harus dibayar dan siapa yang melakukan pembayaran BPHTB tersebut?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. The tax on the sale of the house is calculated by subtracting the NJOP value from the transaction value and multiplying the result by 5%. In this case, the tax on the sale of the house is (30,000,000,000 - 25,000,000,000) * 5% = 5,000,000,000 * 5% = 250,000,000. The seller, Suryo Dilaga, is responsible for paying the tax on the sale of the house.

b. The Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bungunan (BPHTB) that must be paid is calculated by multiplying the transaction value by 2%. In this case, the BPHTB that must be paid is 30,000,000,000 * 2% = 600,000,000. The buyer, Tuan Arifin, is responsible for paying the BPHTB.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh stefanaldrich123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 08 Apr 23