tolong ringkaskan pasal 18 UUD 1945​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Canthenclox pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tolong ringkaskan pasal 18 UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai Pemerintahan daerah, yang diatur dengan Undang-Undang”, artinya negara Indonesia terdiri dari ...

#Negara ku

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Akutdayak dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 06 Aug 21