Membeli barang curian humnya... A. Wajib B.haram C.makruh D.sunnah Bantu jwb yaa

Berikut ini adalah pertanyaan dari hendrawan121216 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Membeli barang curian humnya...
A. Wajib
B.haram
C.makruh
D.sunnah
Bantu jwb yaa

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Haram

Penjelasan:

Membeli barang curian hukumnya Haram karena itu merupakan barang curian.

Jawaban:B. HaramPenjelasan:Membeli barang curian hukumnya Haram karena itu merupakan barang curian.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sonymt0477 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 26 May 22