Berikut ini adalah pertanyaan dari hendrawan121216 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Membeli barang curian humnya...
A. Wajib
B.haram
C.makruh
D.sunnah
Bantu jwb yaa
A. Wajib
B.haram
C.makruh
D.sunnah
Bantu jwb yaa
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
B. Haram
Penjelasan:
Membeli barang curian hukumnya Haram karena itu merupakan barang curian.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sonymt0477 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 26 May 22