Berikut ini adalah pertanyaan dari wardadita pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jelaskan tujuan adanya Hukum Acara Perdata dalam sistem hukum Indonesia, baik kepada para pihak yang berperkara juga terhadap Lembaga peradilan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tujuan adanya Hukum Acara Perdata dalam sistem hukum Indonesia
- Mempertahankan dan melaksanakan hukum perdata materiil, artinya hukum perdata materiil itu dipertahankan oleh alat-alat penegak hukum berdasarkan hukum acara perdata.
- Untuk merealisir pelaksanaan dari hukum perdata materiil.
- untuk memperoleh perlindungan hukum yang diberikan oleh lembaga peradilan untuk mencegah pemaksaan kehendak pihak lain atau main hakim sendiri (Eigenrichting).
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ikurtas dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 02 Jan 23