Berikut ini adalah pertanyaan dari putriandriyani389 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Sebutkan tata urutan perundangan-undangan RI menurut UU nomor 12 tahun 2014
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yakni UUD 1945, Tap MRP, UU/PP pengganti UU, PP, Perpres, Perda Provinsi, Perda Daerah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aristadewi28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 09 Mar 22