Jika karyawan magang di salah satu prusahaan, itu mengalami sakit

Berikut ini adalah pertanyaan dari ariramadhan201200 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika karyawan magang di salah satu prusahaan, itu mengalami sakit di terus di paksa untuk bekerja apa hukum dan pasalnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

untuk bekerja sebagai karyawan kumanya dipecat pasal no 77

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gayuhrahayusolo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 Jan 23