Hal yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia menurut UU Nomor

Berikut ini adalah pertanyaan dari ahiropesutr8646 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hal yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia menurut UU Nomor 12 Tahun 2006 !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006, seorang warga negara dapat kehilangan kewarganegaraannya jika melakukan hal-hal sebagai berikut:

Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri. Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain.

.

.

.

Semoga Membantu dan jangan lupa berikan Jawaban tercerdas ya ^^

Follow juga ig saya : @glorialdii

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh glorialdi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Jun 22