usaha pertahanan dan keamanan negara diatur dalam UUD 1945 pasal

Berikut ini adalah pertanyaan dari revian185 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Usaha pertahanan dan keamanan negara diatur dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 menjelaskan tentang...A komponen pertahanan dan keamanan negara
B hak dan kewajiban warga negara
C kewajiban warga negara
D hak warga negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Hak dan kewajiban tiap-tiap warga negara tersebut diatur dalam Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sedangkan ayat (2) menegaskan bahwa usaha pertahanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, yaitu bahwa Tentara Nasional Indonesia merupakan kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh elarosid350 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 09 Jul 21