1. Sebutkan hak warga negara yang tercantum dalam pasal 27

Berikut ini adalah pertanyaan dari atikmartinawati pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Sebutkan hak warga negara yang tercantum dalam pasal 27 ayat 2!2. Apa saja kewajiban warga negara dalam mewujudkan Pasal 27 ayat 2 UUD 1945?

3. Bagaiamana jika warga negara tidak menjalankan kewajibannya dengan tanggung jawab?



tolong jawab plis kalau jawab semua benar aku follow

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

1. Berikut hak warga negara Indonesia: Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2). Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan

2. Kewajiban : Tiap-tiap warga negara wajib mendapatkan pekerjaan yang ada dan mendapatkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Hak : Setiap warga negara berhak ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

3. Akibat bila tidak melaksanakan kewajiban :

- Kita tidak akan mendapatkan hak kita. Karena hak hanya dapat terpenuhi apabila kita sudah selesai melaksanakan kewajiban kita,kita tidak boleh menuntut hak kita sebelum menunaikan kewajiban.

MAKASIH-!

FOLLOW YA KAK

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cahyaulia165 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Jun 21