luasnya wilayah Indonesia membuat Indonesia perlu membagi kekuasaannya Hal ini

Berikut ini adalah pertanyaan dari wahyu471232 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

luasnya wilayah Indonesia membuat Indonesia perlu membagi kekuasaannya Hal ini tertuang dalam UUD NRI 1945 pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 18 ayat (1)

Penjelasan:

Pada pasal 18 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh martinusam dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jul 21