Jelaskan bagaimana pembagian sengketa tun baik secara langsung dan tidak

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitaamalialia8905 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan bagaimana pembagian sengketa tun baik secara langsung dan tidak langsung berikan contoh beserta pasalnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Tata Usaha Negara adalah administrasi negara yang melaksanakan fungsi untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.

Sementara itu, sengketa Tata Usaha Negara berdasarkan Pasal 1 angka 10 UU 51/2009 didefinisikan sebagai berikut:

Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya keputusan tata usaha negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[1] Pasal 1 angka 12 UU 51/2009

[2] Pasal 1 angka 1 UU 51/2009

[3] Pasal 4 UU 9/2004

[4] Pasal 53 ayat (1) UU 9/2004

[5] Pasal 55 UU 5/1986

[6] Penjelasan Pasal 55 UU 5/1986

[7] Penjelasan Pasal 55 UU 5/1986

[8] Penjelasan Pasal 55 UU 5/1986

[9] Pasal 62, Pasal 63, Pasal 68 s.d. Pasal 97 UU 5/1986

[10] Pasal 98 ayat (1) UU 5/1986

[11] Pasal 62 ayat (4) UU 5/1986

Kembali ke Intisari

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lginverter529 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 16 May 22