Bagaimanakah hukumnya apabila seorang meninggal dunia sedangkan dia tidak meninggalkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari alifkopek pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimanakah hukumnya apabila seorang meninggal dunia sedangkan dia tidak meninggalkan apapun kecuali hutang yang menumpuk. Apakah wajib bagi ahli warisnya untuk membayarkan hutang sang mayit dari harta pribadi mereka ...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

wajib

Penjelasan:

semoga membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh laelaara13 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21