Berikut ini adalah pertanyaan dari burhandeni140 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
2. Pada tanggal 20 Juli 2020, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres)Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
Pemulihan Ekonomi Nasional. Disebutkan dalam Pasal 19 ayat (1) Perpres tersebut, ada 18 lembaga
negara yang dibubarkan.
Sumber :
Berikan analisis saudara terkait pembubaran 18 lembaga negara tersebut dikaitkan dengan Birokrasi
sebagai organisasi rasional menurut pendapat ahli!
Pemulihan Ekonomi Nasional. Disebutkan dalam Pasal 19 ayat (1) Perpres tersebut, ada 18 lembaga
negara yang dibubarkan.
Sumber :
Berikan analisis saudara terkait pembubaran 18 lembaga negara tersebut dikaitkan dengan Birokrasi
sebagai organisasi rasional menurut pendapat ahli!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
hfuajdgs
Penjelasan:
nsnaidkadjakejs
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh meshachsiregar33 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 03 Aug 22