Berikut ini adalah pertanyaan dari aulianurbaiti327 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Tugas.1PT Cipta Kereta Kencana adalah sebuah perusahaan karoseri kendaraan bermotor yang berlokasi di kota Malang-Jawa Timur yang berdiri sejak 25 tahun silam. PT Cipta Kencana ini merupakan perusahaan keluarga yang telah dimiliki secara turun temurun oleh pengusaha keturunan Tionghoa, yang baru-baru ini dipimpin oleh seorang perempuan muda bernama Bun Sui Lie, setelah ayahnya wafat. PT Cipta Kereta Kencana sebagai perusahaan apabila digolongkan ukuran usahanya adalah termasuk perusahaan karoseri berskala sedang. Domisili PT Cipta Kereta Kencana sebagai tempat usaha baik work-shop maupun kantor administrasinya tepat berkedudukan di Jl Duduksampean No 55 -56, Kidul Pasar, Malang. Perusahaan karoseri kendaraan ini memiliki kapasitas produksi dalam membuat karoseri kendaraan angkutan bus dan truk secara rata-rata sebanyak 5 kendaraan setiap bulannya, dengan nilai transaksi sebesar Rp 2.000.000.000,- . Suatu ketika saat PT Cipta Kereta Kencana harus menyelesaikan kendaraan pesanan dari para costumer-nya, perusahaan tersebut mengalami kesulitan aliran dana tunai (cash-flow) untuk membeli bahan baku dan upah pekerja sehingga harus mengutang pada sebuah bank perkreditan di kota yang sama yaitu Bank Meditenan yang beralamat di Pasar Gede Blok 2b, kota Malang, dengan nilai pinjaman sebesar Rp 1.250.000.000,-. Sesuai dengan perjanjian perikatan yang telah dibuat antara PT Cipta Kereta Kencana dengan Bank Meditenan, PT Cipta Kereta Kencana harus membayar bunga atas hutangnya sebagaimana yang telah diperjanjikan sebelumnya dengan jatuh tempo pada Th 2009 kepada Bank Meditenan sebesar 10% x Rp 1.250.000.000,- = Rp 12.500.000,- . Dalam perjalanannya PT Cipta Kereta Kencana yang dipimpin oleh Bun Sui Lie ini benar-benar mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994 tentang PPh Pasal 23, dengan menyetor 15% atas bunga kepada Bank Meditenan. Akan tetapi Bun Sui Lie sendiri sebagai pribadi pengusaha muda yang belum cukup berpengalaman, Ia benar-benar tidak sadar bahwa dirinya ternyata masih belum memiliki surat ketetapan PKP sehingga tidak memiliki NPWP sejak Ia memimpin perusahaan karoseri itu, yaitu mulai dari setengah tahun silam (6 bulan). Sebagaimana pada persoalan semula tentang pemungutan pajak 15% atas bunga yang telah disetorkan oleh Bun Sui Lie sesuai PPh Pasal 23 tersebut, maka menyikapi keadaan ini pihak Bank Meditenan sangat berkeberatan atas pemungutan pajak atas bunga tersebut - karena seluruh penghasilan yang diperolehnya semata-mata hanya dari bisnis bunga seperti tersebut di atas. Setoran pajak PPh Pasal 23 tersebut dilakukan oleh PT Cipta Kereta Kencana pada tanggal 5 Desember 2009. Dari persoalan tersebut di atas, maka Pertama pada tanggal 12 Pebruari 2010 Bank Meditenan melakukan pengajuan keberatan atas pemungutan pajak yang telah disetor PT Cipta Kereta Kencana kepada Ditjen Pajak secara tertulis dengan menyatakan alasan-alasannya. Kedua sebagaimana adanya WP-Badan baik PT Cipta Kencana maupun Bank Meditenan dalam hal ini telah mempunyai NPWP, kecuali NPWP-Pribadi atas nama Bun Sui Lie itu. Ketiga, pada Tgl 18 Pebruari 2010 petugas pemeriksa pajak melakukan pemeriksaan pembukuan Bank Meditenan, yang berakhir ditemukannya kekeliruan dalam pembukuan, yang menyebabkan ditambahkannya PPh terutang.
Perintah tugas 1: “Apa akibat yang timbul dari kasus tersebut di atas, termasuk persoalan Bun Sui Lie yang belum memiliki PKP-NPWP-pribadi tersebut? Apa pula akibat yang timbul dari kasus hasil pemeriksaan petugas pajak, yang menyebabkan ditambahkannya PPh terutang? Bagaimana menyelesaikan masalah pemungutan pajak ini?”
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Akibat yang timbuldari kasus di atas adalah
- Bank Meditenan merasa keberatan atas bunga pajak yang dibayarkan PT Cipta Kencana yaitu sebesar 15% meskipun ini tidak ada kaitannya antara pembayaran bunga pajak dengan Bun Sui Lie yang tidak memiliki NPWP.
- Terdapat kekeliruan dalam pembukuan Bank Meditenan yang menyebabkan ditambahkannya PPh terutang.
Akibat yang timbul dari kasus hasil pemeriksaan petugas pajak,yangmenyebabkan ditambahkannya PPh terutang BankMeditenan harus mengembalikan kelebihan PPh terutang dan untukmenyelesaikan hanya perlu mengembalikan kelebihan tersebut.
PEMBAHASAN
Pajak adalah pungutan wajib yang disetorkan kepada negara sesuai dengan peraturan tertentu. Wajib pajak adalah Badan atau seseorang yang dikenakan pajak dan mereka wajib membayar pajak yang ditetapkan.
Wajib pajak harus mempunyai Nomor pokok wajib pajak atau NPWP karena dengan memiliki NPWP tarif pajak yang dikenakan lebih rendah.
Pada kasus diatas yang tidak memiliki NPWP adalah pengurus perusahaan yaitu Bun sui lie tetapi kedua Badan usaha tersebut sudah memiliki NPWP tetapi Bank Meditenan merasa keberatan atas bunga pajak yang dibayarkan PT Cipta Kencana yaitu sebesar 15% meskipun ini tidak ada kaitannya antara pembayaran bunga pajak dengan Bun Sui Lie yang tidak memiliki NPWP.
Jadi Bun Sui Lie hanya perlu membuat NPWP agar memudahkan pelaporan SPT Tahunan Karena jika pengurus tidak memiliki NPWP laporan SPT tahunan Perusahaan tidak akan diterima oleh KPP dianggap SPT Tidak Lengkap.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang NPWP yomemimo.com/tugas/12814381
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayliyacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 04 Aug 22