apa pengertian dari subjek pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari bekariazaneta pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa pengertian dari subjek pajak

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Subjek pajak adalah istilah dalam peraturan perundang-undangan perpajakan untuk perorangan atau organisasi berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Seseorang atau suatu badan merupakan subjek pajak, tetapi bukan berarti orang atau badan itu punya kewajiban pajak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khoirunnisasalma099 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 19 Jul 21