1 jelaskan hukum dari hibah dan hadiah ?2 jelaskan rukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari wiwitsaraswati61 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1 jelaskan hukum dari hibah dan hadiah ?2 jelaskan rukum hibah dan hadiah!
3 sebutkan perbedaan sedekah,hibah dan hadiah!
4 sebutkan contoh sikap peduli dan menghargai teman!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. hukum hibah dan hadiah adalah mubah (boleh).

2. • Rukun Hibah ada tiga, yaitu:

Orang yang menghibahkan (al-wahib).

Orang yang menerima hibah (al-mauhublah).

Pemberiannya (al-hibah)

• Adapun yang menjadi rukun dalam hadiah yaitu wahib (pemberi), mauhub lah (penerima), mauhub (barang yang dihadiahkan), shighat (ijab dan qabul). Mauhub (barang yang dihadiahkan) adalah barang yang dihadiahkan kepada penerima hadiah.

3. Shadaqah :

1. Didasarkan atas kepedulian pada fakir miskin

2. Dilakukan semata² mengharap ridha Allah

3. Sebagai perwujudan rasa syukur kepada Allah

Hibah :

1. Berdasarkan kasih sayang

2. Berbentuk barang yang nyata

3. Hukumnya sunnah

Hadiah:

1. Bersifat keduniawian

2. Didasarkan atas keadaan atau peristiwa tertentu

3. Hukumnya mubah

4. • Membantu teman jika kesulitan

• Menjenguk teman bila sakit

• Berteman tanpa pilih kasih.

• Tidak mencela dengan perkataan yang buruk.

• Rendah hati dan bisa menerima dengan hati yang tulus atas kerja temanmu.

•Mengucapkan “terimakasih” kepada teman yang telah membantu.

Penjelasan:

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bagusindrawan125 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Jun 21