Jelaskan tentang proses penyusunan peraturan daerah kabupaten /kota apabila rancangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ica56058 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan tentang proses penyusunan peraturan daerah kabupaten /kota apabila rancangan diusulkan oleh DPRD kabupaten /kota

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

DPRD Kabupaten/Kota mengajukan rancangan Perda kepada bupati/walikota secara tertulis. - DPRD Kabupaten/Kota bersama bupati/walikota membahas rancangan Perda Kabupaten/Kota. - Apabila memperoleh persetujuan bersama, Rancangan Perda disahkan oleh bupati/walikota menjadi Perda Kabupaten/Kota

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zorok443 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Feb 23