Berikut ini adalah pertanyaan dari maauudy pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam Islam, seseorang yang tidak mampu membayar hutangdianggap sebagaiorang yang berhutang, dan ia harus membayar hutang tersebut sesuai dengan kemampuannya. Jika ia tidak mampu membayar hutang secara kontan, maka ia harus mencari solusi lain yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menggadaikan suatu barang kepada orang yang memberikan hutang kepadanya. Dalam hal ini, orang yang berhutang harus memberikan barang yang dijadikan jaminan kepada orang yang memberikan hutang, sesuai dengan nilai hutang yang harus dibayar. Setelah itu, orang yang memberikan hutang harus memberikan jangka waktu yang pantas bagi orang yang berhutang untuk membayar hutang tersebut. Jangka waktu tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan orang yang berhutang untuk membayar hutang, sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam.
Jika orang yang berhutang tidak mampu membayar hutang sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, maka ia harus mencari solusi lain yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti meminta bantuan kepada keluarga atau saudara, atau meminta bantuan kepada lembaga keuangan yang dapat memberikan pinjaman dengan bunga yang rendah.
Selain itu, orang yang berhutangjugaharus terus berusaha mencari sumber penghasilan yang lain untuk membayar hutang tersebut, sesuai dengan kemampuannya.
Sebagai catatan, dalam Islam, mengambil hutang dengan bungaadalahharam, kecualijikadilakukan untuk keperluan yang dapat menghilangkan kemiskinanatauuntuk kepentingan yang lain yang dianggap dibenarkan dalam Islam.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sulkifli2018 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 26 Mar 23