Sejak kapan sebuah badan dinyatakan ""sah"" menjadi perseroan terbatas

Berikut ini adalah pertanyaan dari santoso9576 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sejak kapan sebuah badan dinyatakan ""sah"" menjadi perseroan terbatas

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 7 ayat (6) UUPT itu merupakan dasar hukum mulainya status badan hukum PT. Dengan demikian, ini adalah suatu kepastian hukum yang diberikan UUPT bahwasanya PT berstatus sebagai badan hukum sejak setelah akta pendirian PT disahkan oleh Menteri.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yantiyanri399 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 02 May 22