Setiap konsumen memiliki hak untuk memberikan komplain pada sebuah jasa

Berikut ini adalah pertanyaan dari riskyfsh pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap konsumen memiliki hak untuk memberikan komplain pada sebuah jasa yang ia beli. Pada era 4.0, media sosial menjadi salah satu sarana favorit untuk menyampaikan komplain. Komplain yang disampaikan di media sosial dapat menjadi viral sehingga diketahui oleh banyak orang, bahkan orang yang belum pernah menggunakan jasa yang diberi komplain tersebut. Bagaimana cara menanggapi komplain di media sosial? Jelaskan

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Wed, 24 Aug 22