Mr. A mengadakan perjanjian jual – beli sebidang tanah perkebunan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nadalubis11 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mr. A mengadakan perjanjian jual – beli sebidang tanah perkebunan dengan Mr. B. Diketahui bahwa Mr. B adalah pemilik tanah, sedangkan Mr. A sebagai pembeli. Jual – beli tersebut dilaksanakan atas dasar saling percaya. Untuk kasus diatas, jika terjadi sengketa diantara mereka, bagaimana Mr. A dan Mr. B menyelesaikannya?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:dengan cara mussawarah

Penjelasan:

semoga membatu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ganangpermadi20 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 20 Jul 22