sebutkan minimal lima ciri ciri jasa?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari amndanvynti pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan minimal lima ciri ciri jasa?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ciri-Ciri Jasa

Suatu layanan jasa mempunyai beberapa karakteristik dan juga ciri-ciri tertentu yang mampu membedakannya dengan produk lain. Adrian Payne menjelaskan bahwa ada empat jenis karakteristik dan ciri-ciri jasa, yaitu:

1. Tidak Memiliki Wujud (Intangibility)

Ciri jasa yang paling pertama adalah tidak memiliki wujud atau bentuk (Intangible). Artinya, produk yang berbentuk jasa pada dasarnya sifatnya adalah abstrak karena tidak bisa dilihat, dirasakan, ataupun disentuh sama seperti halnya pada suatu barang fisik.

2. Berubah-Ubah (Variability)

Jasa adalah suatu unjuk kerja yang sifatnya heterogenitas. Selain itu, jasa juga sangat mudah berubah, tergantung pada kapan, dimana, dan pada siapa jasa itu dikerjakan. Untuk itu, tidak ada hasil jasa yang sama, walaupun dilakukan oleh satu orang yang sama.

3. Tidak Dapat Dipisahkan (Inseparability)

Biasanya, produk dengan bentuk jasa bisa dihasilkan dan dirasakan pada waktu yang bersamaan, dengan adanya partisipasi dari konsumen pada prosesnya. Artinya, konsumen harus ada pada tempat jasa yang diminta dan juga melihat ataupun ambil bagian dari kegiatan jasa tersebut.

4. Mudah Lenyap (Perishability)

Produk jasa tidak akan bisa dijual kembali, disimpan, ataupun dikembalikan pada produsen jasa yang mana ada orang yang membelinya. Sehingga, jasa adalah suatu produk yang lebih mudah lenyap dan tidak akan bisa bertahan lama.

Jenis-Jenis Jasa

Pada dasarnya, ada banyak sekali jenis jasa yang ada di tengah-tengah kita. Tapi, secara garis besar, jenis-jenis jasa ini bisa dibedakan pada beberapa jenis, yaitu:

Jasa Perawatan Pribadi, beberapa hal yang termasuk dalam jenis jasa ini adalah pijat, perawatan kecantikan, salon binatu pakaian, dll.

Jasa Perumahan, beberapa hal yang termasuk dalam jenis ini adalah apartement, rumah tinggal, kamar hotel, kost, dll.

Jasa Komunikasi, beberapa hal yang termasuk dalam jenis jasa ini adalah telepon, internet, telegram, komputer, dll.

Jasa Usaha Rumah Tangga, beberapa hal yang termasuk dalam jenis jasa ini adalah jasa perbaikan rumah, tukang kebun, air minum, dll.

Jasa Transportasi, beberapa yang termasuk dalam jenis jasa ini adalah taxi, pengiriman barang, angkut barang, dan sewa mobil.

Jasa Rekreasi dan Hiburan, beberapa hal yang masuk dalam jenis jasa ini adalah tempat wisata, taman bunga, tempat hiburan, kebun binatang, dll.

Jasa Bisnis dan Profesi lainnya, beberapa hal yang termasuk dalam jenis jasa ini adalah jasa akuntan, jasa hukum, jasa pemasaran, dll.

Jasa Asuransi, Bank dan Finansial, beberapa hal yang mencakup jenis jasa ini adalah asuransi, perbankan, kredit, perpajakan, dll

Penjelasan:

Pengertian Jasa Adalah

Secara umum, jasa adalah suatu kegiatan ataupun tindakan yang tidak berwujud, tidak bisa diraba, namun bisa diidentifikasi, direncanakan dan dilakukan untuk memenuhi suatu permintaan dan juga kepuasan pelanggan. Arti lain dari jasa adalah suatu kegiatan ekonomi yang melibatkan adanya berbagai interaksi dengan konsumen atau dengan berbagai barang milik, namun tidak terjadi kegiatan pindah kepemilikan.

Di dalam proses menghasilkan jasa, maka bisa menggunakan ataupun memanfaatkan barang yang berwujud. Walaupun dalam menghasilkan jasa memerlukan barang berwujud, namun tidak akan terjadi pemindahan hak milik atas suatu barang tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mldiva85 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 09 May 22