Rumah yang ditinggali keluarga Pak Bambang dihuni 4 orang, yaitu

Berikut ini adalah pertanyaan dari khairulsamuda574 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Rumah yang ditinggali keluarga Pak Bambang dihuni 4 orang, yaitu Pak Bambang, istrinya (Bu Sukesi), anaknya (Boy), dan Orang tua / Ayah dari Pak Bambang (Pak Danang). Adapun rumah yang dihuni mereka statusnya bukan milik Pak Bambang, tetapi tertulis Pak Danang di dokumen sertifikat hak miliknya. Karena sudah tua, Pak Danang tidak sanggup bekerja lagi. Status penguasaan bangunan tempat tinggal yang ditempati Pak Bambang adalah?A. Bebas Sewa
B. Milik sendiri
C. Terserah pengakuan responden
D. Kontrak/sewa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Status penguasaan bangunan tempat tinggal Pak Bambang adalah B. Milik sendiri.

Penjelasan:

Status rumah atau status penguasaan bangunan merupakan status kepemilikan rumah atau bangunan milik sendiri, kontrak atau sewa. Kegunaan dari adanya status penguasaan bangunan ini yaitu agar dapat mengetahui status dari rumah atau bangunan itu sendiri. Terdapat beberapa jenis status penguasaan bangunan, yaitu

  • Milik sendiri, bangunan tersebut sudah memnjadi milik kepala rumah tangga atau salah satu anggota rumah tangga. Selain itu, rumah yang dibeli melalui kredit bank atau dengan status sewa beli dianggap milik sendiri.
  • Kontrak, bangunan tempat tinggal atau rumah ini disewa oleh kepala rumah tangga atau salah satu anggota rumah tangga dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disetujui oleh pemilik dan pemakai. Cara pembayaran dari kontrak ini bisa dilakukan di muka atau juga bisa dilakukan secara diangsur. Setelah masa kontrak selesai, pengontrak harus meninggalkan tempat tersebut tetapi jika kedua pihak menyetujui untuk memperpanjang waktu tinggal dapat membuat perjanjian kontrak baru.
  • Sewa, Bangunan tempat tinggal disewa dengan pembayaran teratur  dan terus menerus serta tidak memiliki batasan waktu.
  • Bebas sewa milik orang lain, bangunan tempat tinggal berasal dari orang lain yang bukan keluarga dan ditempati tanpa mengeluarkan pembayaran.
  • Bebas sewa milik orang tua/ keluarga, bangunan tempat tinggal milik orang tua/keluarga dengan tidak mengeluarkan pembayaran apapun, tetapi orang tua/keluarga pemilik bangunan tidak tinggal di rumah tersebut.
  • Dinas, bangunan ini merupakan rumah dinas atau fasilitas yang disediakan oleh instansi.
  • Lainnya, bangunan tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori yang ada, seperti tempat tinggal bersama atau rumah adat.

Pada contoh kasus Pak Bambang, rumah yang ditinggali keluarga Pak Bambang adalah milik Pak Danang atau Ayah dari Pak Bambang. Pak Danang sebagai pemilik rumah juga tinggal bersama Pak Bambang sehingga rumah terebut merupakan rumah milik sendiri karena yang mempunyai rumah merupakan salah satu anggota keluarga dan tinggal di rumah itu juga.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut mengenai status penguasaan bangunan pada yomemimo.com/tugas/3830482

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 03 Jul 22