Perusahaan yang memiliki usaha di bidang penjualan langsung wajib memiliki

Berikut ini adalah pertanyaan dari neello2919 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perusahaan yang memiliki usaha di bidang penjualan langsung wajib memiliki ..

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL)

Penjelasan:

Perusahaan yang memiliki usaha di bidang penjualan langsung wajib memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang merupakan surat izin untuk dapat melaksanakan usaha perdagangan dengan sistem penjualan langsung.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh reiginanur dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 16 Jan 23