Drs. Hanung Wicaksana seorang PNS Golongan IV/b. Status kawin tanpa

Berikut ini adalah pertanyaan dari khonnaahadeliayahya pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Drs. Hanung Wicaksana seorang PNS Golongan IV/b. Status kawin tanpa tanggungan. Pada bulan Februari 2017, menerima gaji pokok Rp 4.000.000,00 NPWP 09.437.550.6.497.000.Tunjangan istri 10% dan iuran pensiun 4,75% . Tunjangan fungsional Rp 3.000.000,00. Berdasarkan data di atas, anda diminta:Menghitung PPh terutang atas gaji Drs. Hanung Wicaksana untuk tahun 2017.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Untuk menghitung PPh terutang atas gaji Drs. Hanung Wicaksana untuk tahun 2017, kita perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Menghitung Pendapatan Bruto (PB):

  Pendapatan Bruto (PB) = Gaji Pokok + Tunjangan Istri + Tunjangan Fungsional

  PB = Rp 4.000.000 + (10% x Rp 4.000.000) + Rp 3.000.000

  PB = Rp 4.000.000 + Rp 400.000 + Rp 3.000.000

  PB = Rp 7.400.000

2. Menghitung Iuran Pensiun (IP):

  Iuran Pensiun (IP) = 4,75% x Pendapatan Bruto

  IP = 4,75% x Rp 7.400.000

  IP = Rp 351.500

3. Menghitung Penghasilan Netto (PN):

  Penghasilan Netto (PN) = Pendapatan Bruto - Iuran Pensiun

  PN = Rp 7.400.000 - Rp 351.500

  PN = Rp 7.048.500

4. Menghitung Penghasilan Netto Setahun (PNS):

  Penghasilan Netto Setahun (PNS) = Penghasilan Netto x 12 bulan

  PNS = Rp 7.048.500 x 12

  PNS = Rp 84.582.000

5. Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP):

  Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Penghasilan Netto Setahun - PTKP

  PTKP = Rp 39.600.000 (untuk tahun 2017)

  PKP = Rp 84.582.000 - Rp 39.600.000

  PKP = Rp 44.982.000

6. Menghitung PPh Terutang:

  PPh Terutang = (PKP x Tarif Pajak) - Pengurang Pajak

  Tarif Pajak (berdasarkan tabel PPh 21) = 5%

  Pengurang Pajak = Rp 500.000 (untuk tahun 2017)

  PPh Terutang = (Rp 44.982.000 x 5%) - Rp 500.000

  PPh Terutang = Rp 2.249.100 - Rp 500.000

  PPh Terutang = Rp 1.749.100

Jadi, PPh terutang atas gaji Drs. Hanung Wicaksana untuk tahun 2017 adalah sebesar Rp 1.749.100.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Aeros4459 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Aug 23