surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditun

Berikut ini adalah pertanyaan dari septiawan7036 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditun melaksanakan usaha dibidang perdagangan dan jasa adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. SIUP diberikan kepada para pengusaha baik perorangan, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN, dan sebagainya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azzuraindira dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 Jan 23