Tn. Arif merupakan pegawai tetap di PT Sehat sejak 1

Berikut ini adalah pertanyaan dari fakhrinoer pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tn. Arif merupakan pegawai tetap di PT Sehat sejak 1 Mei 2017, perusahaan yang bergerak di industri alat olahraga. Tn Arif menikah pada 17 Desember 2017 dan memiliki anak perempuan yang lahir pada 20 Desember 2018. Penghasilan bruto Tn Arif yang bersifat tetap dan teratur berupa gaji sebesar Rp 9.700.000 dan tunjangan keluarga sebesar Rp 2.000.000,00 per bulan. Selain itu, PT Sehat memberikan tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 300.000 setiap bulannya. Pada bulan Mei 2019, Tuan Arif membayar iuran pensiun sebesar Rp 200.000 serta menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 9.000.000 dari perusahaan.PERTANYAAN :
a. Hitunglah PPh Pasal 21 Tn. Arif untuk penghasilan rutin pada bulan Mei 2019.
b. Hitunglah PPh Pasal 21 terutang atas THR pada bulan Mei 2019.
c. Hitunglah besarnya penghasilan yang diterima Tuan Arif pada bulan Mei 2019.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

a. Penghitungan PPh Pasal 21 Tn. Arif untuk penghasilan rutin pada bulan Mei 2019:

Penghasilan bruto:

Gaji = Rp 9.700.000

Tunjangan keluarga = Rp 2.000.000

Tunjangan PPh Pasal 21 = Rp 300.000

Total penghasilan bruto = Rp 11.000.000

Pengurangan biaya-biaya yang dapat dikurangkan:

Iuran pensiun = Rp 200.000

Total penghasilan neto = Rp 10.800.000

Penghitungan PPh Pasal 21:

PTKP (Pasal 17 huruf a) = Rp 54.000.000 / 12 bulan = Rp 4.500.000

PKP (Penghasilan Kena Pajak) = Rp 10.800.000 - Rp 4.500.000 = Rp 6.300.000

Tarif PPh Pasal 21 (Pasal 17 huruf b) = 5%

PPh Pasal 21 terutang = Rp 6.300.000 x 5% = Rp 315.000

Jadi, PPh Pasal 21 Tn. Arif untuk penghasilan rutin pada bulan Mei 2019 sebesar Rp 315.000.

b. Penghitungan PPh Pasal 21 terutang atas THR pada bulan Mei 2019:

Penghasilan bruto THR = Rp 9.000.000

Pengurangan biaya-biaya yang dapat dikurangkan:

PTKP (Pasal 17 huruf a) = Rp 54.000.000 / 12 bulan = Rp 4.500.000

PKP (Penghasilan Kena Pajak) = Rp 9.000.000 - Rp 4.500.000 = Rp 4.500.000

Tarif PPh Pasal 21 (Pasal 17 huruf b) = 5%

PPh Pasal 21 terutang = Rp 4.500.000 x 5% = Rp 225.000

Jadi, PPh Pasal 21 terutang atas THR pada bulan Mei 2019 sebesar Rp 225.000.

c. Penghitungan besarnya penghasilan yang diterima Tuan Arif pada bulan Mei 2019:

Penghasilan rutin:

Gaji = Rp 9.700.000

Tunjangan keluarga = Rp 2.000.000

Tunjangan PPh Pasal 21 = Rp 300.000

Biaya yang dapat dikurangkan = Rp 200.000

Total penghasilan rutin neto = Rp 11.800.000

Penghasilan tambahan:

THR = Rp 9.000.000

PPh Pasal 21 atas THR = Rp 225.000

Total penghasilan tambahan neto = Rp 8.775.000

Jadi, besarnya penghasilan yang diterima Tuan Arif pada bulan Mei 2019 adalah Rp 20.575.000.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nazer dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 11 Aug 23