Saat membuka usaha, surat-surat yang harus disiapkan sebagai perizinan usaha

Berikut ini adalah pertanyaan dari Corinasabels8580 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Saat membuka usaha, surat-surat yang harus disiapkan sebagai perizinan usaha adalah?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016,

surat-surat yang harus disiapkan ketika akan membuka usaha adalah;

- Surat Keterangan Domisili Usaha

surat ini dikeluarkan oleh kantor kelurahan / kecamatan sesuai dengan tempat usaha yang didirikan

- Surat Akta Pendirian

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perseroan

- Surat Izin Usaha Perdagangan

semoga membantu, dan tetap semangat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh benopatras dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 21 Jun 23