Berikut ini adalah pertanyaan dari AFRizaLTI6KUNUGHA pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Warna plat kuning diperuntukkan untuk kendaraan umum. Ini mutlak karena sudah peraturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk mengapa plat mobil kendaraan umum harus dikasih warna kuning, ada ketentuannya.
Penjelasan:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2016, setiap kendaraan roda empat atau mobil yang menggunakan plat kuning harus memiliki badan hukum atau bernaung di wadah minimal koperasi. Jika Anda memiliki mobil jenis ini, Anda harus memastikan dan memahami badan hukum yang diberlakukan untuk mobil Anda. Direkomendasikan bagi pemilik kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning untuk bergabung wadah yang memiliki badan hukum.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tomiramdan20 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 15 Jul 23