Persediaan awal tas sekolah bulan januari sebanyak Rp. 50.000.000 Toko

Berikut ini adalah pertanyaan dari tri589955 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Persediaan awal tas sekolah bulan januari sebanyak Rp. 50.000.000 Toko Samudra bln februari membeli tas sekolah lagi sebanyak 200 unit, dg harga tiap unit Rp. 37.500 Ongkos kirim Rp. 1.750.000 Ongkos pemeliharaan Rp. 2.000.000 Ongkos promosi Rp. 4.500.000 Transpot Rp. 1.500.000 Penginapan Rp. 500.000 Pajak 10 % Laba yg diharapkan Rp. 17.5 % Pertanyaan ... 1. Hitunglah harga pokok semuanya 2. Hitunglah harga pokok per unit setelah ada pajak 3. Hitung laba yg diharapkan 4. Hitung besar pajak yg di tanggung 5. Hitung harga jual semuanya 6. Hitung harga jual per unit 7. Hitung harga jual per unit sebrlum ditambah pajak 8. Hitung harga pokok per unit sebelum ada pajaktolong kak besok di kumpulin ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Harga pokok semuanya:

Harga pokok = Persediaan awal + Pembelian + Ongkos kirim + Ongkos pemeliharaan + Ongkos promosi + Transpot + Penginapan

Rp. 50.000.000 + (200 x Rp. 37.500) + Rp. 1.750.000 + Rp. 2.000.000 + Rp. 4.500.000 + Rp. 1.500.000 + Rp. 500.000      

= Rp. 60.750.000

2. Harga pokok per unit setelah ada pajak:

Harga pokok per unit = Harga pokok / Jumlah unit + (Harga pokok x Pajak)

(Rp. 60.750.000 / 200) + (Rp. 60.750.000 / 200 x 10%)                

= Rp. 320.625

               

3.Laba yang diharapkan:

Laba yang diharapkan = Harga pokok x Laba yang diharapkan

Rp. 60.750.000 x 17.5%          

= Rp. 10.593.750

               

4. Besar pajak yang ditanggung:

Besar pajak = Harga jual - Harga pokok

(Rp. 375.000 x 200) x 10%

= Rp. 7.500.000

5. Harga jual semuanya:

Harga jual = Harga pokok + Laba yang diharapkan

Rp. 60.750.000 + Rp. 10.593.750

= Rp. 71.343.750

     

6. Harga jual per unit:

Harga jual per unit = Harga jual / Jumlah unit

Rp. 71.343.750 / 200

= Rp. 356.718.75

             

7.Harga jual per unit sebelum ditambah pajak:

Harga jual per unit sebelum pajak = Harga pokok per unit + Laba yang diharapkan / Jumlah unit

(Rp. 60.750.000 / 200) + (Rp. 10.593.750 / 200)

Rp. 534.687.5 / 200

= Rp. 2673.44

                           

8.Harga pokok per unit sebelum ada pajak:

Harga pokok per unit sebelum pajak = Harga pokok / Jumlah unit

Rp. 60.750.000 / 200

= Rp. 303.75

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dillaaulia6969 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 02 Jun 23