Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkymaryadi96 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Kerjasama yang baik harus dilakukan secara secara legal, karena seacra keseluruhan kegiatan MICE yang diselenggarakan harus legal. Jenis kerjasama yang legal dapat tertuang dalam bentuk kontrak, perijinan, MoU (Memo of Understanding), SPK (Surat Perintah Kerja) atau bentuk lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing penyelenggara.
Berdasarkan informasi diatas, tentukan satu kegiatan MICE yang diikuti dengan penentuan kerjasama dengan pihak mana saja yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan MICE yang efektif. Tahap selanjutnya, buatlah satu kontrak dengan salah satu penyedia jasa yang penting dalam penyelenggaraan kegiatan MICE.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kegiatan MICE yang dapat saya tentukan adalah conference atau konferensi. Untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan MICE yang efektif, kerjasama dengan beberapa pihak diperlukan, diantaranya:
- Supplier: untuk menyediakan peralatan audiovisual, catering, dan perlengkapan lain yang diperlukan.
- Sponsor: untuk mendukung biaya penyelenggaraan kegiatan dan memberikan brand exposure kepada sponsor.
- Penyedia tempat: untuk menyediakan tempat yang sesuai dengan kebutuhan konferensi, misalnya hotel atau konferensi center.
- Entertainer: untuk menyediakan hiburan selama kegiatan berlangsung.
- Berikut ini adalah contoh kontrak dengan salah satu penyedia jasa yang penting dalam penyelenggaraan konferensi, yaitu penyedia tempat:
Kontrak Penyediaan Tempat Konferensi
Pihak pertama: [Nama penyelenggara konferensi]
Alamat: [Alamat penyelenggara konferensi]
Pihak kedua: [Nama penyedia tempat]
Alamat: [Alamat penyedia tempat]
Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk menandatangani kontrak penyediaan tempat konferensi dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Judul kegiatan: [Judul konferensi]
- Tanggal pelaksanaan: [Tanggal pelaksanaan konferensi]
- Tempat pelaksanaan: [Nama tempat yang disediakan oleh pihak kedua]
- Fasilitas yang disediakan: [Daftar fasilitas yang disediakan oleh pihak kedua, misalnya ruang konferensi, ruang VIP, ruang makan, dan lain-lain]
- Harga: [Harga yang disepakati untuk penyediaan tempat]
- Pembayaran: [Ketentuan pembayaran, misalnya DP 50% pada saat kontrak ditandatangani, dan sisa pembayaran 1 minggu sebelum pelaksanaan konferensi]
Kontrak ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak dan dapat diubah atau dibatalkan dengan persetujuan kedua belah pihak.
[Tanda tangan pihak pertama]
[Tanda tangan pihak kedua]
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Farnm23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 30 Mar 23