mengcopy atau menggunakan karya orang lain untuk penggunaan pribadi, tanpa

Berikut ini adalah pertanyaan dari fakiyuhh pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

mengcopy atau menggunakan karya orang lain untuk penggunaan pribadi, tanpa adanya motif komersial seperti menghasilkan keuntungan apakah tetap terkena pasal hak cipta??​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak

Penjelasan:

karena tidak dipublikasikan ke media sosial

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aftanniia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Nov 22