CV adalah suatu persekutuan yang didirikan berdasarkan perjanjian CV bukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari mila06060606 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

CV adalah suatu persekutuan yang didirikan berdasarkan perjanjian CV bukan merupakan badan hukum maka bagaimana status antara kekayaan para Persero nya terutama Persero aktif nya dengan kekayaan CV

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Status kepemilikan kekayaan pada CV adalah kepemilikan pribadi dari pendirinya atau berdasarkan kesepakatan awal para pendirinya. Ini karena CV merupakan badan usaha yang tidak memisahkan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan.

Pembahasan

CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap, sebuah badan usaha yang didirikan atas kerjasama (persekutuan) beberapa orang. Orang-orang yang mendirikan terdiri dari dua sekutu aktif dan pasif. Sekutu aktif (komplementer) adalah orang yang terlibat dalam operasional perusahaan dan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas, sedangkan sekutu pasif (komanditer) hanya menanamkan modalnya tanpa terlibat langsung dalam perkerjaan harian di perusahaan.

CV bukan badan hukum sehingga dalam pertanggung jawaban atas segala tindakan yang dilakukan oleh personil dalam CV akan ditanggung oleh pribadi pelaksana, bukan atas nama perusahaan. Contohnya jika terjadi tuntutan hukum kepada perusahaan, yang bertanggung jawab penuh hanya direktur atau staff yang terlibat dalam kasus. Sekutu pasif hanya bertanggung jawab atas modal yang ditanamkan. Penuntut akan menutut personil, bukan kepada perusahaan. Penuntut berhak menyita aset pribadi penanggung jawab, bukan aset perusahaan. Begitupun pada kekayaan perusahaan, asset perusahaan menjadi hak dan kewajiban sekutu aktif, sedangkan sekutu pasif hanya berhak atas modal yang ditanamkan dan keuntungan perusahaan sesuai dengan keuntungan atau kerugian bersih perusahaan.

Pelajari lebih lanjut

Jenis sekutu pada CV

yomemimo.com/tugas/38981774

Detail jawaban

Kelas: XII

Mapel: Wirausaha

Bab: Perusahaan dan Badan Usaha

Kode: 12.19.1

#TingkatkanPrestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sabitavidya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21