perbedaan antara sumpah jabatan dan perjanjian kerja​

Berikut ini adalah pertanyaan dari UpiAlfian pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perbedaan antara sumpah jabatan dan perjanjian kerja​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban & Penjelasan:

Sumpah jabatan adalah untuk menebalkan rasa tanggung jawab dan semangat yang bersumpah. Sementara, Perjanjian Kerja merupakan suatu kesepakatan yang terjadi antara pekerja dan pengusaha baik dalam bentuk tulisan maupun lisan yang memuat poin-poin dari hak dan kewajiban dari kedua belah pihak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Maaf bila ada kesalahan, Semoga membantu. Semangat! ^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Jun 21