Apakah pengecer batu bata dirugikan oleh undang-undang pajak penjualan setempat?

Berikut ini adalah pertanyaan dari micunboy pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah pengecer batu bata dirugikan oleh undang-undang pajak penjualan setempat?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak dirugikan..

Penjelasan:

pengecer batu bata dirugikan oleh undang undang pajak penjualan setempat tidak dirugikan..

follow aku ya

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh destikadestika dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21