visa yang dapat digunakan berulang-ulang oleh pemegang untuk masuk ke

Berikut ini adalah pertanyaan dari irawanzferry pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Visa yang dapat digunakan berulang-ulang oleh pemegang untuk masuk ke negara yang mangeluarkan disebuta. transit visa
b. normal visa
c. single entry visa
d. double entry visa
e. multiple entry visa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

E. multiple entry visa

Penjelasan:

multiple entry visa adalah visa ini memungkinkan kita bisa bolak balik masuk ke negara tujuan berkali-kali. Ketentuannya adalah lama tinggal. Masa berlaku 90 – 180 hari setiap kunjungan akan di akumulasi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zukrufiashof18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Jun 21