1. Jelaskan Pengertian Administrasi Kepegawaian!2. Tuliskan 3 Sistem Kepegawaian Negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari ayukesuma174 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Jelaskan Pengertian Administrasi Kepegawaian!2. Tuliskan 3 Sistem Kepegawaian Negara (Enceng, 2014)!
3. Jelaskan Pengertian Sistem Merit!
4. Jelaskan Definisi Pegawai Negeri Sipil Menurut UU No. 5 Tahun 2014!
5. Sistem Merit baru dapat dilakukan ketika telah memenuhi beberapa kriteria, coba tuliskan 3
kriteria tersebut!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Administrasi kepegawaian merupakan suatu sistem terbuka yang terdiri dari unsur-unsur (komponen) yang dikendalikan kearah sasaran agar mencapai hasil yang optimal. Untuk itu sistem mendapat input berupa informasi tentang kebutuhan pegawai yang diperlukan, keadaan pasar tenaga kerja dan lain-lain. Input diproses dalam sistem menghasilkan output. proses yang terjadi dalam sistem adalah interaksi unsur yang berhubungan secara seri yaitu suatu kegiatan merupakan kelanjutan dari seri sebelumnya.

Sebagaimana telah diuraikan diatas bahwa sistem kepegawaian memiliki pengertian lebih luas bukan hanya berkaitan dengan sistem pengangkatan pegawai tetapi juga meliputi perencanaan, pembinaan karier, pengendalian dan sebagainya. Secara umum kita mengenal beberapa sistem kepegawaian sebagai berikut:

- Integratet system: suatu sistem kepegawaian, dimana manajamen kepegawaian mulai dari rekutmen, penempatan, pengembangan, penilaian sampai dengan penggajian dan pensiun ditentukan oleh pusat.

- Separated system: suatu sistem kepegawaian dimana manajamen mulai dari rekruktmen sampai penggajian dan pensiunan dilakukan oleh masing-masing daerah.

- Unified System: suatu sistem kepegawaian dimana manajamen kepegawaian dilakukan oleh suatu lembaga tingkat nasional yang khusus dibentuk untuk keperluan itu.

Sedangkan sistem pengangkatan pegawai secara umum dapat dibedakan menjadi:

- Spolis System

Sistem ini pengangkatan pegawai didasarkan atas keanggotaan partai. Sistem ini yang paling tua dan sudah banyak negara yang tidak menggunakan sistem ini, karena kurang memperhatikan faktor kecakapan yang sangat penting bagi tercapainya efesiensi kerja.

- Nepotism System

Dalam sistem ini pengangkatan pegawai lebih didasarkan pada keluarga, saudara dan teman dekat.

- Patronage System

Pengangkatan pegawai atas sistem ini didasarkan atas keinginan untuk membantu pegawai tersebut.

- Merit System

Pengangkatan pegawai atas sistem ini didasarkan atas kecakapan. Sistem ini beranggapan bahwa Negara akan maju apabila pegawai-pegawainya terdiri atas orang-orang yang cakap.

- Career system

Sistem ini menekankan bahwa dalam pengangkatan pertama pegawai didasarkan atas kecakapan, sedangkan dalam pengembangan lebih lanjut masa kerja pegawai diperhitungkan dan ikut menentukan.

A. Sistem Kepegawaian Nasional.

Kebijaksanaan dasar sistem adminitrasi kepegawaian dinegara kita mengacu pada Undang-undang Nomor 43. tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian dalam undang-undang tersebut, pegawai negeri sipil didefinisikan sebagai sebagai setiap warga Negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwewanang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penjelasan:

maaf slh,dan maaf jugbuat itu semua,aku lupa itu nomor berapanya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh purwantoardiansyah29 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 30 Jul 21