1. Bagaimana pendapatmu pelaku usaha yang tidak mau mengurus surat

Berikut ini adalah pertanyaan dari Caangtipp pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Bagaimana pendapatmu pelaku usaha yang tidak mau mengurus surat perizinan2. Bagaimana pendapatmu pelaku usaha yang tidak punya SITU

3. Apa pengerian : Faktur,Kuitansi,Nota dan Cek !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. tidak benar, karena perusahaan terhadap perusahaan/badan usaha yang sudah berdiri namun tidak mendaftarkan perusahaannya maka pelanggaran atas peraturan ini pada pemilik badan usaha akan dikenakan sanksi berupa peringatan, pembatalan bahkan sanksi berupa pidana seperti adanya denda dan kurungan.

2.-

3. Faktur atau dalam bahasa Inggris disebut invoice adalah bukti tertulis dari penjual tentang daftar kiriman barang yang dibeli oleh pembeli lengkap dengan nama barang, jumlah, spesifikasi, kualitas hingga harga.

kwitansi adalah sebuah dokumen tanda bukti sebuah pembayaran telah dilakukan maupun penerimaan uang.

nota merupakan bukti suatu transaksi pembelian atau penjualan barang yang dilakukan secara tunai. Biasanya, nota dibuat sebanyak dua rangkap.

cek (cheque) adalah surat atau warkat (dokumen) yang berisi perintah tak bersyarat dari nasabah bank agar bank tersebut membayarkan sejumlah uang yang tertera pada surat itu kepada orang atau pembawanya. Dengan demikian, cek merupakan salah satu surat berharga yang memiliki fungsi sebagai alat tukar seperti uang.

Penjelasan:

semoga membantu, maaf ya yang no 2 ga diisi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anindyaa25 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 03 Dec 21