Berikut ini adalah pertanyaan dari sylviaaa49 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dilihat dari bahan rujaknya aja kalau bahannya masuk kategori halal dan tidak ada unsur haram yg meragukan para pembeli, menurut saya itu sah² saja secara ini rujak banyak jenisnya jadi tergantung orang yg mencampur bahan apa saja di dalamnya. Kadang makanan halal gak ada sertifikat halal pasti kaum muslim sudah tau itu halal jadi tidak apa selain tidak meragukan, itu saja.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ardinarinasa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 08 Aug 21