Berikut ini adalah pertanyaan dari clinjaya pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Goyahnya Nyonya Meneer: Konflik Keluarga Sampai Masalah Utang
Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 08 Agu 2017 08:00 WIB
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Jakarta - Perusahaan jamu terkemuka, Nyonya Meneer, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Kamis (3/8/2017) pekan lalu. Ketuk palu pailit cukup mengejutkan banyak orang, lantaran produk jamu perusahaan yang berbasis di Semarang tersebut dikenal luas masyarakat, dengan tagline-nya yang sangat terkenal: Berdiri Sejak 1919.
Akademisi dan Praktisi Bisnis dari Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, mengatakan ada beberapa alasan utama goyahnya bisnis Nyonya Meneer. Mulai dari perselisihan internal keluarga penerus, beban utang, dan kurangnya inovasi pada produk mereka.
"Perusahaan itu menerima warisan dari orang tuanya, dari neneknya, warisan itu enggak cukup dengan diteruskan tapi juga dikembangkan, tampaknya mereka hanya berdagang, mewariskan yang sudah ada, produk-produknya memang secara historis bagus, inovasinya tidak ada," ungkap Rhenald, kepada detikFinance, Selasa (8/8/2017).
Setelah meninggalnya Nyonya Meneer, sang perintis usaha pada tahun 1978, usaha jamu diteruskan langsung ke generasi ketiga yakni cucunya yang berjumlah 5 orang. Saat peralihan tersebut, memicu perselihan cukup lama di antara generasi penerusnya tersebut.
"Misalnya tahun 1978 omahnya Nyonya Meneer meninggal dan langsung diteruskan 5 cucu bersaudara, karena anak pertama Nyonya Meneer langsung ke Jakarta, anak kedua meninggal sebelum omah meninggal, jadi yang meneruskan generasi ketiganya. (Cucu) nomor 3 dan 4 akhirnya pindah ke Surabaya membangun perusahaan jamu lain Dua Putri Dewi," ujar Rhenald.
Perselisihan internal dalam perusahaan keluarga ini, kata dia, yang kemudian membuat Nyonya Meneer sedikit rapuh. Selain itu, perusahaan juga terbebani utang yang menumpuk dari para supplier. Di sisi lain, arus kas perusahaan juga dalam keadaan kurang baik.
"Nah utang itu yang membuat mereka pailit, fenomena ini di dalam bisnis dikenal zombie company, itu sudah umum di dunia maupun di Indonesia. Zombi itu orang yang sudah mati dan harusnya sudah dikubur, dia hidup bukan dari cahsflow tapi dari utang, orang taruh barang (supplier) jadi kredit," tutur Rhenald.
"Banyak di Indonesia di ritel dia taruh barang jadi kredit panjang sampai bulan-bulan, itu dibiayai oleh utang hidupnya, jadi seolah-seolah sekarang para kreditur ini bersama-sama datang, ya sudahlah kita kubur saja zombi ini. Dengan cara kredit yang tidak terbayar dibayar saja secara paksa," imbuhnya.
Faktor dominan lainnya, sambung Rhenald, yakni minimnya inovasi pada produk jamu-jamunya. Meski produknya bagus dan sudah melegenda, namun akan semakin lama akan ditinggalkan jika tidak berinovasi, apalagi di tengah persaingan antar perusahaan jamu yang terbilang sangat ketat.
"Jadi di Nyonya Meneer inovasinya agak terhambat, tapi kemudian perusahaan dibesarkan dengan utang. Dengan inovasi baru, kemasan baru, diberi produk turunannya," tandas Rhenald.
Untuk diketahui, 8 Juni 2015 lalu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara debitur dan 35 kreditur dinyatakan sah oleh hakim di Pengadilan Niaga Semarang. Pada perkara ini, pihak Hendrianto Bambang Santoso, salah satu kreditur asal Sukoharjo, menggugat pailit Nyonya Meneer karena tidak menyelesaikan utang sesuai proposal perdamaian. Hendrianto hanya menerima Rp 118 juta dari total utang Rp 7,04 miliar.
(
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jenalbapak77 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 03 Jul 21