bagaimana cara & syarat syarat pengadaan pegawai secara online?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari bobbymahulae pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana cara & syarat syarat pengadaan pegawai secara online?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2002, Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar adalah :

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2002, Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar adalah :Warga Negara Indonesia;

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2002, Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar adalah :Warga Negara Indonesia;Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2002, Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar adalah :Warga Negara Indonesia;Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2002, Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar adalah :Warga Negara Indonesia;Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2002, Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar adalah :Warga Negara Indonesia;Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;

semoga membantu

maaf kalau salah...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salwanuratika29 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Jan 22