Apakah seorang hakim dapat menolak perkara yang diajukan kepadanya???​

Berikut ini adalah pertanyaan dari mmala pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah seorang hakim dapat menolak perkara yang diajukan kepadanya???​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ChristopherSC dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Feb 22