Organ PT yang memiliki kewenangan eksklusif yang tidakdiberikan kepada pimpinan

Berikut ini adalah pertanyaan dari arsymelody pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Dasar

Organ PT yang memiliki kewenangan eksklusif yang tidakdiberikan kepada pimpinan perusahaan adalah....
A
Direksi
B
Komisaris
с
Korporasi
D
Sekretaris Perusahaan
E
Rapat Umum Pemegang Saham​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Organ PT yang memiliki kewenangan eksklusif tidak diberikan kepada pimpinan perusahaan adalah A. Direksi. Pilihan selain a menjadi salah dikarenakan kewenangan eksklusif sudah kepada direksi sudah di atur dalam UUPT pasal 1 ayat 4 dalam rapat umum pemegang saham atau RUPS.

Pembahasan

Berikut beberapa kewenangan RUPS:

  1. Penetapan perubahaan angaran dasar. Hal ini penting dalam sebuah perusahaan yang agar bisa fleksibel dalam mengatur dana yang mana akan penting terhadap jangka kedepan terhadap perusahaan.
  2. Penetapan penguranan modal. Pengurangan modal perlu diatur agar memiliki berbagai jangkauan panjang serta menjaga kerugian terhadap perusahaan dalam jangka yang sudah ditentukan dari para petinggi.
  3. Pemeriksaan hingga pengesahan laporan tahunan. Hal ini perlu ada agar meminimalisir hingga mencegah terjadinya penyelewengan, maka dari pentingnya pengawasan terhadap laporan yang dimiliki.

Pelajari lebih lanjut

  1. Waktu ketika perusahaan melengkapi izin usahanya yomemimo.com/tugas/10009030
  2. Contoh umum dari perusahaan agraris yomemimo.com/tugas/2703942
  3. Pengertian umum dari badan usaha yomemimo.com/tugas/2407172

Detail jawaban

Kelas: 10

Mapel: Ekonomi

Bab: Bab 2 - Peran Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi

Kode: 10.12.2

#TingkatkanPrestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zhella2108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Jun 21