kenapa air kencing bayi perempuan tidak termasuk najis mukhaffafah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari mhidayatakbari pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kenapa air kencing bayi perempuan tidak termasuk najis mukhaffafah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak termasuk

Penjelasan:

karena najisnya kencing bayi perempuan sudah masuk kategori najis menengah atau mutawasithoh sebab cara mensucikan nya tidak cukup dengan memercikan udara pada kain yg terkena najis akan tetapi harus di guyur dan mengikuti air hingga bersih dan suci

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadiarafazahira24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 Jan 22