Apa perbedaan gadai dalam tanah pertanian yang diatur dalam hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari deanaura2253 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa perbedaan gadai dalam tanah pertanian yang diatur dalam hukum pertanahan dengan gadai dalam hukum perdata bw ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Perbedaan gadai pada tanah pertanian berdasar hukum pertanahan dengan gadai hukum perdata yaitu sebagai berikut:

  • Gadai tanah berdasar hukum pertanahan ialah jika gadai melebih 7 tahun maka akan kembali ke pemilik
  • Gadai tanah berdasar hukum maka gadai menjadi barang milik orang yang memiliki piutang. Diberikan pada orang berpiutang dari seorang yang mempunyai utang

Pembahasan:

Tanah dengan jaminan 7 tahun atau lebih harus dikembalikan kepada pemilik tanah tanpa  membayar uang tebusan. Sebaliknya, pegadaian yang mengelola tanah lebih dari 7 tahun harus membayar ganti rugi kepada pemilik tanah. Janji tersebut tidak hanya mencakup tanah, tetapi juga rumah, bangunan, dan real estat lainnya. Karena gadai merupakan salah satu kegiatan ekonomi terpanjang di Indonesia, maka gadai  diatur oleh Pasal 1150 KUHP dan memiliki beberapa faktor: Hak seorang kreditur untuk menerima sebagai jaminan atas suatu barang bergerak.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang konsep gadai: yomemimo.com/tugas/17474624

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grahatama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 Aug 22