Berikut ini adalah pertanyaan dari tganz928 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Pasal dari UUD 1945 yang menyatakan bahwa: “Khusus mengenai bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”. Adalah … * 1a. 37 Ayat (5)b. 33 Ayat (3)
c. 18B Ayat (2)
d. 1 Ayat (1)
c. 18B Ayat (2)
d. 1 Ayat (1)
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. 37 ayat (5)
Penjelasan:
Ketentuan UUD NRI TAHUN 1945 pasal 37 ayat (5) mengatur bahwa NKRI tidak dapat dilakukan perubahan.
Yaitu bunyinya “Khusus mengenai bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.
Keterangan:
Semoga membantu
A. 37 ayat (5)
Penjelasan:
Ketentuan UUD NRI TAHUN 1945 pasal 37 ayat (5) mengatur bahwa NKRI tidak dapat dilakukan perubahan.
Yaitu bunyinya “Khusus mengenai bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.
Keterangan:
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nunuyaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 09 Aug 22