Perjalanan yang diperbolehkan untuk menjamak shalat adalah yang telah menempuh

Berikut ini adalah pertanyaan dari minekizaa pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Perjalanan yang diperbolehkan untuk menjamak shalat adalah yang telah menempuh jarak paling sedikitt adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Walaupun Rasullullah s.a.w tidak secara eksplisit mensabdakan batas safar, namun mayoritas ulama menyarankan batas minimal jarak untuk safar (berpergian) agar menjadi syarat perlu untuk melakukan jamak / qashar adalah sekitar 85 km perjalanan darat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Boyvers8 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Jun 22