Berikut ini adalah pertanyaan dari sriwidaryati012 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Taqlid dalam ibadah qurban dapat diartikan sebagai kegiatan mengikuti sesuatu tanpa alasan atau tidak disertai dalil. Ada baiknya mengikut dengan dalil atau alasan atau disebut juga ittiba'. Taqlid ketika ikut pada pendapat ulama mujtahid, maka tidaklah mengapa.
Pembahasan
Hukum berkurban jika mengutip dari pendapat Imam Abu Hanifah, ketika dia memiliki kemampuan finansial, maka wajib baginya berkurban. Jika melihat dari pandangan Imam Maliki, berkurban hukumnya sunnah muakkad, namun dapat berubah menjadi makruh ketika seseorang mampu secara finansial, namun tidak menunaikannya. Jika mengutip dari Imam Syafi'i, hukum berkurban menjadi wajib, ketika seseorang memiliki kelapangan harta. Adapun jika berpegangan pada pendapat Imam Hambali, maka berkurban hukumnya wajib jika mampu dan sunnah ketika belum mampu melaksanakannya.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang qurban yomemimo.com/tugas/976650
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh debyharfiani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 10 Dec 22